KODE ETIK PT. WEB PRENEURSHIP
INTERNATIONAL (WPI) /
BURSA BISNIS ILMCI (BBI)
Setiap Member PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL/BBI harus mematuhi kode etik PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL
PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL berhak mencabut keanggotaan Member yang melanggar kode etik dan tidak mematuhi peraturan dan prosedur.
KODE ETIK BURSA BISNIS ILMCI / BBI
( PLAN A, PLAN B, EKTAN, EKTAN PLUS )
1. Member adalah seluruh warga Negara Indonesia atau Asing .
2. Membina kebiasaan untuk saling berlaku jujur, kebenaran, dan beretika bisnis yang baik
3. Mematuhi hukum yang berlaku, peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL setiap saat.
4. Tidak berlaku curang dalam menjalankan usaha ini yang akan mempengaruhi perkembangan usaha, baik itu perusahaan maupun Member.
5. Bersungguh-sungguh dan jujur saat menerangkan marketing plan BBI pada prospek guna mencapai penjualan yang objektif.
6. Tidak boleh memberikan janji-janji yang muluk-muluk diluar dari yang telah digariskan oleh perusahaan.
7. Tidak boleh menjelek-jelekkan, memfitnah perusahaan lain, baik multilevel ataupun bukan termasuk distributornya.
8. Mempertahankan harga yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan tidak boleh menurunkan harga untuk mencapai kepentingan pribadi.
9. Bertanggung jawab dan menjaga nama baik PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL/BBI dan berusaha memenuhi permintaan konsumen, jaringan agar mencapai kepuasan terhadap perusahaan tentang produk dan pelayanan anda.
PERSYARATAN DAN PERATURAN
1. Persyaratan dan peraturan PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL tidak dibuat untuk melarang atau membatasi kebebasan Member tetapi untuk mengatur bisnis mereka, juga untuk menjaga etika, hak, keuntungan, dan tanggung jawab.
2. Calon Member dan Member harus mengerti bahwa dengan memenuhi persyaratan dan peraturan tersebut anda menunjukkan atau memperlihatkan bahwa anda adalah orang atau Member yang bertanggung jawab dan ber-etika. Kebalikannya akan menyebabkan kerusakan reputasi anda sendiri. Sebab itu perusahaan berhak untuk mencabut keanggotaan para Member yang tidak mematuhi persyaratan dan peraturan perusahaan.
3. Perusahaan berhak untuk mengamandemen, menambah atau menghapus kebijakankebijakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
PERATURAN DAN APLIKASI MEMBER
1. Membership / keanggotaan BBI (Plan A/Plan B/Ektan/Ektan Plus) adalah terbuka bagi masyarakat umum yang merupakan wirausaha mandiri dan bukan sebagai karyawan / staff / pegawai dari PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL
2. Perusahaan mempunyai hak untuk menolak suatu aplikasi seseorang tanpa harus memberikan penjelasan ataupun alasan penolakan tanpa kompensasi apapun.
3. Para sponsor harus Member perusahaan.
4. Hak keanggotaan hanya berlaku untuk Member tersebut dan tidak untuk diberikan kepada orang lain kecuali suami/ istri/ atau ahli waris yang bersangkutan.
5. Bila anggota memutuskan untuk tidak melanjutkan keanggotaan-nya, dapat mengembalikan kartu anggota dalam bentuk aslinya ke perusahaan.
6. Member boleh mendaftar lebih dari 1 (satu) titik dengan tambahan kode yang membedakan nama yang satu dengan yang lainnya
7. Data Member pendaftaran haruslah data yang sesuai dengan data KTP (data yang valid).
8. Data bank harus sama dengan data pendaftaran yang sesuai dengan data KTP.
9. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan diproses dan tidak dapat diedit kembali untuk data-data tertentu sesuai ketentuan perusahaan.
10. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap transaksi yang dilakukan oleh Member ataupun Lisencee yang bukan dengan perusahaan
11. Pendaftaran BBI hanya dilakukan secara Online melalui situs www.ilmci.com atau http://bbi.ilmci.com, serta menjadi tanggung jawab Member dan yang menginput data pendaftaran sepenuh-nya, bila terjadi kesalahan input data, PT. WEB PRENEURSHIP INTER-NATIONAL tidak bertanggungjawab atas segala dampak yang ditimbulkan.
12. Calon Member wajib mencantumkan dan mengisi data-data administrasi secara benar.
Apabila terjadi kesalahan data-data administrasi oleh Member, perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala permasalahan yang timbul dikemudian hari.
13. Setiap Member berhak mendapatkan Kartu Membership yang didalamnya tertera Nomor Member. Member wajib menjaga Nomor Member dan Password pribadi.
Penyalahgunaan terhadap Nomor Member dan Password menjadi tanggung jawab Member yang bersangkutan.
14. Kartu Member tidak dapat diuangkan / dikembalikan kepada Perusahaan (No Refund).
15. Semua Member yang bergabung diwajibkan mempunyai sponsor dan dianggap sudah mengerti / memahami semua aturan / program Marketing Plan serta segala resiko yang menyertainya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun
16. Jika Perusahaan menemukan kecurangan atau tindakan yang merugikan Member lain dan atau merugikan PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL/BBI baik secara moral maupun material maka Perusahaan PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL berhak menonaktifkan dan atau mencabut keanggotaan Member yang bersangkutan, serta Member yang bersangkutan harus bertanggung jawab baik secara moril, materil dan hukum.
17. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap janji-janji lisan maupun tertulis dari Member yang tidak sesuai dengan Marketing Plan dan kebijakan Perusahaan.
Permasalahan yang timbul akibat janji – janji tersebut adalah merupakan tanggung jawab dari Member yang bersangkutan.
18. Setiap Member wajib menjaga nama baik Perusahaan PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL/BBI
19. Setiap Member wajib memberikan keterangan-keterangan kepada calon Member khususnya dan masyarakat umumnya dengan sebenar-benarnya. Jika terjadi permasalahan akibat dari penyimpangan penyampaian keterangan-keterangan dari Marketing Plan dan Kebijakan Perusahaan adalah menjadi tanggung jawab Member yang bersangkutan.
20. Setiap member yang dianggap merugikan perusahaan dan juga menyebabkan keresahan member lain yang akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
21. Jika ada laporan secara tertulis dan dapat dibuktikan kebenaran-nya oleh orang (jaringan) lain yang diresahkan, maka perusahaan berhak menonaktifkan keanggotaannya tanpa kompensasi apapun.
22. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban kepada Member jika di Perusahaan terjadi bencana alam, kerusuhan, huru-hara, perubahan kebijakan hukum atau politik yang mengakibatkan ditutupnya perusahaan.
23. Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan di atas maka perusahaan berhak memblokir keanggotaan dari Member tanpa konmpensasi apapun.
24. Pelanggaran terhadap salah satu dan atau keseluruhan isi dari peraturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan tanpa komnpensasi apapun.
PERATURAN PEMINDAHAN DATA / KEPEMILIKAN MEMBER:
Perubahan data bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Yang bersangkutan meninggal dunia
2. Mengirimkan KTP pihak penghibah dan yang dihibahi serta menyertakan Kartu foto copy keanggotaan bolak balik serta menyertakan No Keanggotaan BBI
3. Apabila yang dihibahi belum punya KTP bisa menyertakan foto copy Kartu Keluarga
4. Semua berkas di kirimkan ke pihak Perusahaan
FREE FINANCIAL PLAN (FFP) DAN REWARD MEMBER
1. Perhitungan untuk FFP dan Reward berdasarkan atas hasil jaringan yang terbentuk
2. FFP dan jaringannya dapat dilihat melalui website www.ilmci.com
3. FFP akan diberikan 2 (dua) kali per bulan melalui transfer bank yang telah ditentukan.
4. Jika FFP tidak mencapai angka Rp. 100.000,-, maka bonus akan diakumulasikan pada periode berikutnya hingga mencapai jumlah minimal Rp. 100.000,-.
5. Bagi yang belum memiliki rekening, maka perusahaan akan menyimpan dana tersebut sampai ada pemberitahuan secara tertulis ke perusahaan
6. Setiap bonus akan dikenakan biaya administrasi dan pajak
7. FFP akan dipotong untuk program re-entry dan renewal secara otomatis sesuai dengan nilai dan periode yang ditentukan perusahaan
8. Bila untuk Renewal, dana yang tersedia tidak cukup maka Member harus menambahnya dan bila tidak dilakukan maka bonus yang akan Member terima menjadi hangus sampai Member bersangkutan dapat memenuhi nilai untuk Renewal-nya
9. Setelah menerima bonus FFP, Member harus segera memeriksa dan apabila ada ketidakcocokan maka segera laporkan. Lebih dari periode bulan yang ditentukan, maka perusahaan tidak bertanggung jawab.
10. Penghasilan akan diperoleh jika member MENJALANKAN SISTEM SECARA BENAR, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL / BBI. PT. WEB PRENEURSHIP INTERNATIONAL bukanlah perusahaan Investasi, MLM atau sejenisnya.
TANGGUNG JAWAB MEMBER DALAM BERPROMOSI
1. Member BBI harus jujur dalam mempromosikan produk BBI dan marketing plan serta tidak hanya memikirkan keuntungan saja.
2. Member BBI harus menjelaskan dengan jelas kepada para calon member (prospek) mengenai produk dan marketing plan perusahaan apa adanya, dan FFP memang berasal dari perekrutan member dan penjualan produk tersebut. Oleh karena itu, Member harus bekerja cerdas dalam merekrut dan mempromosikan produk-produk kepada prospek untuk mendapatkan keuntungan dan mengem-bangkan jaringan agar dapat berjalan lancar
3. Member tidak diperkenankan mengubah isi dari produk catalog BBI yang dapat menyebabkan kesalahpahaman informasi dan kualitas produk.baik keunggulan maupun kekurangannya. Member bertanggung jawab untuk menyampaikan apabila ada produk yang rusak untuk menghindari tuntutan hukum (klaim) dari pelanggan.
4. Member harus menjaga ketentuan produk-produk BBI sesuai dengan peraturan perusahaan secara khusus, sedangkan dari sisi perusahaan tidak perlu meminta ijin untuk merubah batasan yang telah ditentukan.
5. Setiap Member BBI yang ingin membuat brosur atau mengiklankan produk-produk dan bisnis perusahaan, terlebih dahulu harus sepengetahuan perusahaan, baik itu isi maupun bentuknya. Hal ini bukan untuk membatasi kreatifitas Member tetapi untuk mengawasi isi dari materi tersebut, sehingga jangan sampai ada informasi yang salah kepada pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar